Rabu, 10 April 2013
AL-QURAN TIDAK DI KORUPSI 127 AYAT
Sebagai konsekuensi dari dua kalimat syahadat, seorang Muslim meyakini Al-Qur’an sebagai satu-satunya kitab suci pamungkas yang tidak mengandung keraguan (la rayba fih) sedikit pun. Otentisitasnya dijamin langsung oleh Allah SWT, sehingga setiap huruf dan ayatnya selalu terjaga sepanjang masa dari segala perubahan (tahrif), baik penambahan, pengurangan, penyisipan, manipulasi, maupun perubahan tata letak ayat. Jaminan langsung dari Allah itulah yang menjadi penentu kemurnian Islam sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.
Karenanya, para musuh Islam baik orientalis Yahudi maupun Kristen yang ingin meruntuhkan Islam, menjadikan Al-Qur’an sebagai sasaran tembak. Mereka berpikir, jika keyakinan terhadap otoritas (kehujjahan) Al-Qur’an ini runtuh, maka tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari Islam selain namanya (illa ismuhu).
Salah satu upaya yang mereka tempuh untuk menggoyang keyakinan umat Islam terhadap orisinalitas Al-Qur’an adalah menciptakan berbagai kebohongan –yang dikemas sedemikian rupa sehingga menimbulkan efek seolah-olah objektif dan ilmiah– bahwa mushaf Al-Qur’an yang ada di tangan umat Islam saat ini tidak sama dengan Al-Qur’an yang diwahyukan Tuhan kepada Nabi Muhammad. Mereka menuding proses pembukuan Al-Qur’an oleh Khalifah Abu Bakar dan Utsman RA banyak mengalami kesalahan dan distorsi.
Akhir-akhir ini, dalam berbagai situs, mailis dan blog, para penginjil giat menyerang otentisitas Al-Qur’an dengan berbagai syubhat. Beberapa situs di antaranya: http://www.ekaristi.org, http://eInjil.com, http://www.sarapanpagi.org, www.indonesia.faithfreedom.org, dll.
Salah satu amunisi untuk menyerang Al-Qur’an, justru mereka kais dari mulut para liberalis berkedok Islam (kelompok JIL). Artikel “Merenungkan Sejarah Al-Qur’an” tulisan Luthfi Assyaukanie dalam islamlib.com (17/11/2003), menjadi “durian runtuh” bagi para penginjil. Dalam artikel tersebut, pentolan JIL yang menjadi dosen Sejarah Pemikiran Islam di Universitas Paramadina Jakarta ini menuduh Al-Qur’an surat Al-Ahzab yang ada saat ini tidak sesuai dengan Al-Qur’an yang diajarkan Nabi Muhammad, karena dikorupsi 127 ayat pada proses pembukuannya. Berikut kutipannya:
“Perbedaan antara mushaf Utsman dengan mushaf-mushaf lainnya bisa dilihat dari komplain Aisyah, istri Nabi, yang dikutip oleh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya, al-Itqan, dalam kata-kata berikut: “pada masa Nabi, surah al-Ahzab berjumlah 200 ayat. Setelah Uthman melakukan kodifikasi, jumlahnya menjadi seperti sekarang [yakni 73 ayat].” (http://www.islamlib.com/id/page.php?page= article&id=447).
Serangan para penginjil Kristen dan liberalis Muslim itu bukan hal yang baru, melainkan sudah kuno dan kadaluwarsa (out of date). Jauh sebelumnya tudingan ini telah dilontarkan oleh Robert Morey pada tahun 1992 dalam buku The Islamic Invasion. Morey menulis:
“Some verses missing. According to Professor Guillaume in his book, Islam, (p. 191 ff), some of the original verses of the Quran were lost. For example, one Sura originally had 200 verses in the days of Ayesha. But by the time Utsman standardized the text of the Quran, it had only 73 verses! A total of 127 verses had been lost, and they have never been recovered.” (The Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing Religion, Harvest House Publishers, Eugene, Oregon, p. 121).
(Beberapa Ayat Hilang. Menurut Profesor Guillaume dalam bukunya yang berjudul Islam, pada halaman 191 ff disebutkan bahwa beberapa ayat Al-Qur’an yang asli telah hilang. Contohnya adalah salah satu surat yang aslinya terdiri dari 200 ayat pada zaman Aisyah. Akan tetapi anehnya sesaat sebelum Utsman membukukan teks Al-Qur’an, jumlah ayatnya tersisa hingga 73 ayat! Sedangkan 127 ayat lainnya telah hilang begitu saja dan tidak pernah ditemukan lagi hingga sekarang).
Betapa kompaknya ocehan penginjil Kristen dan aktivis JIL itu, sangat cocok bagai cembul dapat tutupnya. Sama-sama menghujat, dan sama-sama tidak ilmiah.
Gaya mengkritik para penginjil, orientalis dan liberalis itu sangat kampungan dan tidak ilmiah sama sekali. Mereka hanya bisa menuding Al-Qur’an hilang tanpa menyebutkan teks ayat yang dituding hilang itu, apa motifnya, dan siapa yang menghilangkannya.
Hal ini berbeda dengan gaya ilmuwan Kristen ketika mengkritik Alkitab (Bibel), kitab suci mereka sendiri. Ketika memvonis kepalsuan ayat ketuhanan Trinitas dalam kitab 1 Yohanes 5:7-8: “Sebab ada tiga yang memberi kesaksian [di dalam sorga: Bapa, Firman dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu. Dan ada tiga yang memberi kesaksian di bumi]” (1 Yohanes 5:7-8).
Mmereka bisa membuktikan siapa yang pemalsunya, kapan terjadinya dan apa motif pemalsuan ayat tersebut. William Barclay –teolog terkemuka asal Skotlandia yang dikukuhkan menjadi Gurubesar dalam bidang Biblical Criticism tahun 1969– bisa menunjukkan asal-usul kepalsuan ayat Trinitas itu. Dengan data-data yang valid, dibuktikannya bahwa orang pertama yang mengutip ayat itu adalah Priscillian, seorang bidat asal Spanyol yang meninggal tahun 385. Sisipan teks ayat itu berasal dari komentar atau catatan pada margin Alkitab yang dimasukkan secara resmi ke dalam Alkitab karena dianggap mendukung doktrin Trinitas (William Barclay, The Daily Bible Study: the Epistles of John and Jude, [edisi Indonesia: Pemahaman Alkitab Setiap Hari: Surat-surat Yohanes dan Yudas], hlm. 185-187).
Terhadap tudingan korupsi 127 ayat dalam Al-Qur’an, kita tidak bisa berkomentar banyak, karena tudingan tersebut disuguhkan apa adanya tanpa penelitian sedikit pun. Padahal, sebagai seorang ilmuwan terpelajar, seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih jauh, darimana riwayat kisah tersebut dikutip oleh Guillaume. Tuduhan ini tertolak dengan fakta-fakta berikut:
Pertama, Khabar dalam Al-Itqan yang dikutip oleh Luthfi Assyaukanie –maupun Profesor Guillaume– tidak valid dan patut dipertanyakan, karena tidak mencamtumkan sanad yang shahih sampai kepada para shahabat.
Apalagi, para ulama hadits menyebut riwayat yang mencatut nama Aisyah ummul mukminin itu sebagai “sanad yang paling lemah” (Tafsir At-Tahrir Wat-Tanwir X/246).
Senada dengan itu, Muhammad Izzah Daruzah yang telah melakukan penelitian terhadap tuduhan itu, menyebutnya sebagai khabar yang kurang dipercaya (dhaif) dan tidak terdapat dalam kitab hadits yang shahih. Maka tawaquf (abstain) dari khabar tersebut lebih afdhal. Selain itu, dalam mushaf Utsman RA dinukil dari mushaf yang telah disusun pada masa Abu Bakar RA, tidak mungkin terjadi penghapusan satu ayat pun, apalagi sampai ratusan ayat seperti yang dituduhkan itu. Apalagi Aisyah RA adalah wanita yang kuat hafalan baik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi. Sehingga sangat tidak masuk akal jika Aisyah hanya berdiam diri saat menjumpai ada ratusan ayat yang dihapus. Kalaupun pengurangan ayat itu terjadi tidak masuk akal pula kalau dirinya tidak membantah” (At-tafsir Al-Hadits; Tafsir Suwar Murattabah Hasba Nuzul, VIII/238-239).
Kedua, Secara logika, penyusutan ayat dari 200 menjadi 73, artinya hilang 127 ayat. Ini bukan suatu jumlah yang sedikit. Seandainya Utsman mengorupsi 127 ayat Al-Qur’an pada proses pembukuan, bisa dipastikan umat Islam akan ‘geger’ pada waktu itu, bahkan bisa terjadi konflik berdarah yang akan menggagalkan proses pembukuan Al-Qur’an. Jika berani mengorupsi ayat Al-Qur’an meskipun hanya satu ayat, pastilah Utsman akan menuai komplain dari para shahabat lainnya, karena sangat banyak shahabat yang hafal Al-Qur’an di luar kepala.
Ketiga, Riwayat dhaif tentang komplain Aisyah terhadap mushaf Al-Qur’an, semakin terbukti dengan adanya ijma’ (consensus) umat Islam terhadap mushaf Al-Qur’an pada waktu itu. Setelah mushaf Al-Qur’an pada masa Utsman selesai dibukukan, naskah tersebut diverifikasi dan dicek dengan mushaf yang dari Hafshah, lalu dibacakan kepada para shahabat di depan Utsman. Ternyata tak satupun shahabat yang memprotes (komplain) terhadap mushaf Al-Qur’an tersebut. (The History of Qur’anic Text, edisi Indonesia: Sejarah Teks Al-Qur’an, hlm. 105).
Keempat, Dalam sejarah pembukuan Al-Qur’an, tidak pernah terjadi ayat yang hilang, karena sejak zaman Nabi, Al-Qur’an sudah dihafal oleh ratusan shahabat secara mutawatir. Yang terjadi adalah terselipnya media catatan ayat pada proses pembukuannya, padahal ayat tersebut sudah dihafal di luar kepala oleh para shahabat. Jika hal ini terjadi, maka penulisan ayat Al-Qur’an dalam mushaf belum dapat dilakukan, karena penulisan ayat dilakukan jika memenuhi dua syarat: adanya hafalan yang dihafalkan langsung dari Rasulullah SAW dan adanya tulisan yang ditulis langsung di hadapan Rasulullah. Jika para shahabat sudah hafal suatu ayat tapi tulisannya belum dijumpai, maka tulisan tersebut dicari sampai ketemu, baru kemudian ditulis dalam mushaf.
Misalnya, surat Al-Ahzab 33 belum ditemukan catatannya, sementara ayat tersebut sudah dihafal di luar kepala oleh para shahabat. Padahal Abu Bakar mempersyaratkan adanya catatan Al-Qur’an yang disaksikan oleh dua orang ketika ditulis langsung di hadapan Rasulullah.
Maka ayat yang dimaksud dicari-cari terus, hingga akhirnya diketemukan pada catatan shahabat Abu Khuzaimah bin Aus Al-Anshary. Demikian pula dengan surat At-Taubah 128-129, yang akhirnya diketemukan di kediaman shahabat Khuzaimah bin Tsabit.
Tak satupun ayat Al-Qur’an yang hilang, karena ayat-ayat itu langsung dihafal oleh para shahabat setelah diwahyukan kepada Nabi SAW. Dan tidak pernah terjadi perbedaan naskah Al-Qur’an menurut Aisyah dengan naskah Al-Qur’an yang dibukukan oleh kepanitiaan yang dibentuk oleh Utsman bin Affan.
Itulah salah satu cara penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an adalah menjadikannya sebagai mukjizat yang penuh dengan keindahan struktur sehingga mudah dihafalkan orang, meskipun orang itu tidak paham bahasa Arab.
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Qs Al-Qalam 17, 22, 32, 40).
Buah penjagaan Allah terhadap kitab suci-Nya adalah tidak adanya perbedaan Al-Qur’an yang beredar di seluruh dunia. Di negara manapun, Al-Qur’an tetap sama dan seragam, dalam bahasa Arab yang sudah dihafal oleh jutaan huffaz.
Fakta-fakta itu seharusnya bisa mencelikkan mata para para penginjil, orientalis dan liberalis. Bila mereka keukeh tidak mau menerima kebenaran Al-Qur’an, bahkan terus-menerus menghujatnya, masih adakah perbedaan aqidah antara para misionaris JIL dan penginjil Kristen itu, selain kolom agama di KTP?
[Dimuat di Tabloid Suara Islam edisi 72, tanggal 7-21 Agustus 2009M, hlm. 18]