Lembaga Standarisasi Periklanan Selandia Baru hari ini menolak
pencabutan sebuah papan iklan di Gereja Anglikan Santo Matius di Wilayah
Auckland. Organisasi yang melakukan penyelidikan terkait masalah
pelanggaran pariwara itu sebelumnya mendapat keluhan dari seorang warga
yang menganggap iklan itu menunjukkan Yesus sebagai pecinta sesama jenis
atau gay.
Situs Gay Star News melaporkan, Rabu (6/2), papan iklan yang memperlihatkan bayi Yesus dalam sebuah palungan dan terdapat pelangi di bagian kepalanya itu menuliskan sebuah kalimat 'Ini Natal. Sekarang waktunya Yesus untuk keluar'. Alhasil, M Voorend, yang mengeluhkan masalah ini, memandang iklan itu seakan menunjukkan Yesus adalah gay.
"Saya merasa keberatan dengan iklan itu sebab mengibaratkan Yesus adalah gay. Menurut saya perwujudan Yesus yang diperlihatkan iklan itu sama saja dengan kata-kata kasar," kata Voorend.
Namun, Lembaga Standarisasi Periklanan menyatakan iklan itu tidak dianggap telah melakukan penyerangan dan tidak cukup bukti adanya pelanggaran terkait standarisasi periklanan.
"Spekulasi terkait adanya penyalahgunaan orientasi seksual Yesus tidak terbukti melanggar peraturan dalam masyarakat umum," ungkap lembaga itu.
Lembaga Standarisasi Periklanan juga menolak pencabutan atas keluhan lain terkait pemasangan papan iklan yang memperlihatkan Paus menikah dengan seorang gay.
Pihak pengadu menganggap iklan itu telah menyesatkan terkait sikap gereja atas permasalahan gay. Iklan itu juga dianggap telah menghina dan mengganggu privasi Paus lantaran papan iklan itu memuat gambar pemimpin umat Katolik sejagat itu tanpa izin.
Bulan lalu, pasangan gay asal Kolombia yang memasang sebuah gambar peristiwa kelahiran Yesus tanpa Maria, tapi memperlihatkan Yusuf ada dua, terancam hukum mati setelah gereja Katolik di Selandia Baru menyatakan hal itu sebagai perbuatan asusila.
Gereja Santo Matius di kota itu memang dikenal dengan pemasangan papan iklan yang mengundang kontroversi.
Situs Gay Star News melaporkan, Rabu (6/2), papan iklan yang memperlihatkan bayi Yesus dalam sebuah palungan dan terdapat pelangi di bagian kepalanya itu menuliskan sebuah kalimat 'Ini Natal. Sekarang waktunya Yesus untuk keluar'. Alhasil, M Voorend, yang mengeluhkan masalah ini, memandang iklan itu seakan menunjukkan Yesus adalah gay.
"Saya merasa keberatan dengan iklan itu sebab mengibaratkan Yesus adalah gay. Menurut saya perwujudan Yesus yang diperlihatkan iklan itu sama saja dengan kata-kata kasar," kata Voorend.
Namun, Lembaga Standarisasi Periklanan menyatakan iklan itu tidak dianggap telah melakukan penyerangan dan tidak cukup bukti adanya pelanggaran terkait standarisasi periklanan.
"Spekulasi terkait adanya penyalahgunaan orientasi seksual Yesus tidak terbukti melanggar peraturan dalam masyarakat umum," ungkap lembaga itu.
Lembaga Standarisasi Periklanan juga menolak pencabutan atas keluhan lain terkait pemasangan papan iklan yang memperlihatkan Paus menikah dengan seorang gay.
Pihak pengadu menganggap iklan itu telah menyesatkan terkait sikap gereja atas permasalahan gay. Iklan itu juga dianggap telah menghina dan mengganggu privasi Paus lantaran papan iklan itu memuat gambar pemimpin umat Katolik sejagat itu tanpa izin.
Bulan lalu, pasangan gay asal Kolombia yang memasang sebuah gambar peristiwa kelahiran Yesus tanpa Maria, tapi memperlihatkan Yusuf ada dua, terancam hukum mati setelah gereja Katolik di Selandia Baru menyatakan hal itu sebagai perbuatan asusila.
Gereja Santo Matius di kota itu memang dikenal dengan pemasangan papan iklan yang mengundang kontroversi.
[fas]