SINGAPURA (voa-islam.com) – Seorang pendeta Singapura yang tidak disebutkan namanya ditangkap polisi dalam kasus pelecehan seks terhadap jemaatnya, seorang gadis di bawah umur berusia 15 tahun. Gilanya, percabulan seksual ini dilakukan di dalam gereja.
Namun aparat hukum merahasiakan nama pendeta mesum itu, dengan alasan menghindari publikasi yang akan mengarah pada gadis di bawah umur itu. Aparat hanya memberikan ciri-ciri pendeta, yaitu berusia sekitar 45 tahun, sudah punya istri dan dikaruniai tiga orang anak.
Meskipun perselingkuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka, namun pendeta mesum ini dijerat dengan dua pasal berlapis, yaitu pencabulan anak di bawah umur dan oral seks dengan minor (having oral sex with a minor).
Gilanya, seperti dilansir Straitstimes, pendeta cabul dan jemaat ABG ini sering tampil bersama di ruang publik bahkan melakukan oral seks di gereja sejak dua tahun lalu.
…pendeta cabul dan jemaat ABG ini sering tampil bersama di ruang publik bahkan melakukan oral seks di gereja sejak dua tahun lalu…Tahun 2011, antara akhir September hingga awal Oktober, sang pendeta melakukan percabulan yang sangat di sebuah taman dekat stasiun MRT di Bartley Bartley. Pagi itu ia melakukan perbuatan cabul dengan seorang anak dengan memegang tangan gadis itu untuk menggosok –maaf– alat kemaluannya.
Kemudian pada pertengahan Oktober, pendeta melakukan oral seks dengan sang gadis di dalam gereja.
Akibat menzinahi jemaat gadis di bawah umur di dalam gereja itu, sang pendeta terancam hukuman denda dan penjara selama 10 tahun. [taz]